Monday, April 29, 2013

MAKALAH PERAN BAHASA DALAM PERCEPATAN KOMUNIKASI DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA DI ERA GLOBAL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar belakang
Di era modern penguasa bahasa bagi seseorang mutlak diperlukan, dalam berkomunikasi tentunya kita menggunakan bahasa dalam penyampaianya agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik. Penerima dan pengirim bahasa harus menguasai bahasanya, bahasa adalah suatu system dari lambing bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang dipakai oleh masyarakat untuk komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri.
Bahasa memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai alat untuk komunikasi dengan sesama manusia, alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia, dan alat untuk mengidentifikasi diri. Pada dasarnya, bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya secara lisan, tetapi juga menggunakan bahasa isyarat tangan atau tubuh lainya.
Sehingga dalam penyampaian perkembanganya bahasa menjadi sumber pokok manusia dalam beraktifitas sehari-hari untuk dapat menjalankan apa yang di inginkan, dalam berinteraksi terhadap sesama komunikasi menjadi hal yang mutlak dilakukan  untuk menjalin rasa sosialisasi. Disini peran pendidikan sangatlah dibutuhkan dalam mempercepat penguasaan bahasa yang benar dan baik, serta mendididik bagaimana dalam berkomunikasi itu dapat dicerna. Kebanyakan masyarakat sekarang kurang menguasai dalam berkomunikasi dan berbahasa secara baik, terutama bahasa asing yang menjadi sorotan utama dalam perkembangan komunikasi pada kehidupan di era global.






1.2.Rumusan masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan beberapa pembahasan diantaranya:
1.      Peran bahasa Dalam kommunkasi ?
2.      Peran bahasa Dalam kehidupan masyarakat desa ?
3.      bahasa Dalam kommunkasi dan Dalam kehidupan msysrakat desa ?
1.3.Tujuan masalah
Dari beberapa pokok pembahasan tersebut dapat diperoleh tujuan-tujuan sebagai berikut:
1.      Mengetahui Peran bahasa Dalam kommunkasi
2.      Mengetahui Peran bahasa Dalam kehidupan msyasrakat desa
3.      bahasa Dalam kommunkasi dan Dalam kehidupan msyasrakat desa











BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Peran Bahasa Dalam Kommunkasi
Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.[1]
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). 
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.[2] 
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri. Maka dari itu kita dituntut untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bahasa Indonesia merupakan kepribadian bangsa Indonesia.
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda. Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan.[3]
Sebagai alat komunikasi, bahasa digunakan oleh anggota masyarakat untuk menjalin hubungan dengan anggota masyarakat yang lain yang mempunyai kesamaan bahasa. Hubungan atau komunikasi itu dapat dilakukan secara perseorangan ataupun secara kelompok. Bahasa dapat dipergunakan sebagai sarana untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain, baik untuk kepentingan perseorangan, kelompok, maupun kepentingan bersama.
Bahasa sebagai alat komunikasi juga dapat dipergunakan untuk bertukar pendapat, berdiskusi, dan membahas suatu persoalan yang dihadapi. Bahasa pula yang memungkinkan seseorang mempelajari sesuatu yang yang dinyatakan oleh orang lain. Dengan bahasa, kita juga dapat mewarisi budaya dan tradisi yang diturunkan oleh para leluhur, dan kita pun dapat mengajarkan serta mewariskan budaya dan tradisi itu kepada generasi sesudah kita.[4]
Dalam hal ini peranan bahasa Inggris sangat diperlukan baik dalam menguasai teknologi komunikasi maupun dalam berinteraksi secara langsung. Sebagai sarana komunikasi global, bahasa Inggris harus dikuasai secara aktif baik lisan maupun tulisan. Sayangnya, dewasa ini, sebagian masyarakat masih berparadigma bahwa dengan adanya bahasa inggris maka akan lahirlah generasi-generasi penerus bangsa yang hilang akan jati dirinya terutama dalam aspek bahasa (sebagai salah satu elemen budaya nasional/jati diri bangsa). Mereka berfikir, bahwa generasi-generasi muda itu akan lebih sering menggunakan bahasa inggris (yang notabene memang berasal dari budaya barat) sebagai bahsa kebanggaan mereka, sedangkan bahsa indonesia sendiri yang memang sudah menjadi bahasa nasional kita justru akan terbengkalaikan.
Selain daripada itu, bahasa inggris telah menjadi satu kata kunci yang sanggup menggenggam segala aspek, baik itu bisnis, politik, sosial, maupun budaya. Dahulu, mungkin bahasa inggris masih menjadi hal yang sedikit tabu untuk dipelajari dan dipahami lebih dalam lagi. Namun, saat ini justru sebaliknya, bahasa inggris yang merupakan alat komunikasi dalam era globalisasi menjadi kunci utama keberhasilan seseorang dalam mencapai karier bermasa depan cerah. Mengingat, komuniksai khususnya dalam bahasa (bahasa internasional) menjadi jembatan berbagai kegiatan. Dengan kata lain, kemampuan dalam berbahasa inggris dapat pula dijadikan sebagai investasi. Ya, investasi ilmu. Jenis investasi yang tidak pernah rugi tetapi untung terus. Tentunya ketika kita memakainya kita akan untung dan apabila kita mengamalkannya kepada orang lain maka keuntungan yang kita dapat justru berlipat. Hasil yang didapat dari sebuah investasi, biasanya relatif berjangka panjang sebab yang namanya investasi itu memerlukan proses. Ibarat orang menanam, harus sabar untuk memetik hasilnya. Demikin pula dalam belajar bahasa inggris, sabar tapi pasti. Adapun keuntungan dari investasi tersebut adalah: dalam pasar global (AFTA) nanti kita tidak akan kalah saing dan dapat terus bertahan dengan kemampuan yang telah kita miliki ditunjang dengan kemampuan dalam berbahsa inggris.
Disamping itu, tentunya kita tahu, hampir semua alat teknologi menggunakan bahasa Inggris. Selain itu, jika kita mau bekerja di perusahaan multinasional atau perusahaan asing otomatis, kemampuan bahasa inggris kitalah yang sangat dipertanyakan dan menjadi persyaratan utama yang paling penting. Berdasarkan alasan-alasan di atas, tidaklah mustahil perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut kita untuk lebih proaktif dalam menanggapi arus informasi global sebagai aset dalam memenuhi kebutuhan pasar.
Sebagai bahasa pergaulan dunia bahasa Inggris bukan hanya sebagai kebutuhan akademis karena penguasaannya hanya terbatas pada aspek pengetahuan bahasa melainkan sebagai media komunikasi global.Untuk menguasai bahasa Inggris dengan baik mestinya proses belajar mengajar menekankan aspek latihan ( Trial and Error ) sehinga siswa akan terlibat secara aktif dalam menyampaikan pendapat / gagasan secara bebas sesuai dengan kondisi nyata. Hal tersebut sangat dianjurkan sebab pengetahuan bahasa inggris untuk perkembangan seorang individu di negara Indonesia menjadi suatu hal yang tidak terelakan. Suka tidak suka, subyek yang satu ini menjadi hal yang perlu dipelajari oleh setiap orang Indonesia. Biarpun Anda tidak yakin akan mendapat kesempatan untuk ke keluar negeri, pengetahuan ini tetap diperlukan juga. Minimal, Anda tidak perlu terbengong-bengong ketika menonton siaran berita CNN lantaran tidak ada terjemahan di bagian bawah layar televisi atau bingung saat membaca buku manual penggunaan alat elektronik yang hanya tercetak dalam bahasa Inggris, terlebih lagi anda tidak perlu merasa resah dalam detik-detik menjelang AFTA (pasar global) 2015 nanti.[5]

2.2. Peran Bahasa Dalam Kehidupan Masyasrakat Desa
Seperti yang telah umum diketahui, di Indonesia paling tidak terdapat tiga jenis bahasa yang sama-sama digunakan oleh masyarakat meskipun situasi pemakaian dan jumlah penuturnya berbeda-beda. Ketiga jenis bahasa itu adalah bahasa daerah, bahasa nasional, dan bahasa asing.
Bahasa daerah, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, merupakan bahasa ibu atau bahasa yang pertama kali dikuasai sejak seorang mulai mengenal bahasa atau mulai dapat berbicara. Sementara itu, bahasa Indonesia umumnya merupakan bahasa kedua, yang rata-rata diperoleh melalui jalur pendidikan formal. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para pemakai bahasa Indonesia lazimnya lahir dan dibesarkan bukan dalam lingkungan  keluarga yang menggunakan bahasa Indonesia sehari-hari, melainkan dalam lingkungan keluarga yang menggunakan bahasa daerah.
Secara resmi kemeradaan bahasa daerah di Indonesia diakui oleh Negara. Hal itu sejalan dengan penjelasan pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945,yang menegaskan bahwa bahasa-bahasa daerah yang terdapat di indonesia terutama yang mesih digunakan sebagai sarana komunikasi dan masih dipelihara oleh masyarakat pemakainya, seperti bahasa jawa, bahasa sunda, dan bahasa Madura, akan dihargai dan dipelihara pula oleh Negara karena bahasa-bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.[6]
Seperti yang telah disebutkan di atas, selain terdapat pemakaian bahasa daerah dan bahasa nasional, di Indonesia juga terdapat pemakaian bahasa asing. Bahasa asing yang dimaksud antara lain, adalah bahasa inggris, bahasa arab, bahasa perancis, bahasa jerman, dan bahasa jepang.
Bahasa daerah sesungguhnya sebagai tiang penopang kebudayaan,. Sebagai tiang penopang, peran bahasa dan fungsinya jelas sangat amat mendasar. Jika bahasa-bahasa daerah itu rapuh, akan runtuh pula bangunan kebudayaan yang ditopangnya. Maka dari itu banyak dari orang berfikir bagaimana mempertahankan, melestarikan, atau menghidupkan kembali jika sudah terlanjur mati. Adapun sebab dari kematian kreativitas berbahasa, baik secara generative maupun inovatif, diantaranya disebutkan:
1.      Dominasi format kekuasaan dan cultural social politik yang tidak memungkinkan perkembangan.
2.      Fungsi dan peran bahasa daerah yang lama dihilangkan fungsinya.
3.      Potensi-potensi bahasa daerah yang tidak pernah dibangkitkan.[7]
            Bahasa yang dipakai dengan baik, bahasa yang dipelihara dan dikembangkan dengan baik, akan tumbuh menjadi bahasa yang bermartabat dan berwibawa. Dalam menjadikan bahasa demikian itu, sosok kreativitas muncul dalam bentuk yang generative maupun inovatif.
            Beranalogi dengan hal itu adalah upaya penghentian pergeseran bahasa-bahasa daerah yang merosot mundur itu. Atau jika mungkin malahan upaya membalikkan arah pergeseran bahasa-bahasa daerah yang merosot itu. Jadi kata kuncinya adalah keyakinan. Dalam sosiolinguistik, keyakinan itu disebut sikap bahasa, yang akan berpengaruh besar terhadap kemempuan dan perilaku berbahasa (language aptitude ). Jika masyarakat berkeyakinan bahwa bahasa-bahasa daerah yang bergerak mundur memiliki kemanfaatan, terlebih jika diyakini bahwa bahasa-bahasa itu berhakikat sebagai penopang kebudayaan, pastilah mereka akan dipulihkan. Dalam sosiolinguistik, hal demikian ini dikenal dengan istilah pembalikan pergeseran bahasa (language shifting), supaya terjadi pemertahanan bahasa (language defence).[8] Jadi, upaya pembalikan pergeseran dilakukan manakala masyarakat menganggap masih ada kemanfaatan.

2.4. Bahasa Dalam Kommunkasi dan Dalam Kehidupan Masyasrakat Desa
Masyarakat memiliki struktur dan lapisan (layer) yang bermacam-macam, ragam struktur dan lapisan masyarakat tergantung pada kompleksitas masyarakat itu sendiri. Semakin kompleks suatu masyarakat, maka stuktur masyarakat itu semakin rumit pula. Kompleksitas masyarakat juga ditentukan oleh ragam budaya dan proses-proses yang dihasilkan. Semakin masyarakat itu kaya dengan kebudayaannya, maka semakin rumit proses-proses sosial yang dihasilkan.
Berbagai proses komunikasi dalam masyarakat terkait dengan stuktur dan lapisan (layer) maupun ragam budaya dan proses social yang ada di masyarakat tersebut, serta tergantung pula pada adanya pengaruh dan khalayaknya , baik secara individu, kelompok ataupun masyarakat luas. Sedangkan substansi bentuk atau wujud komunikasi ditentukan oleh (1) pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi (komunikator dan khalayak); (2) cara yang ditempuh;(3) kepentingan atau tujuan komunikasi; (4) ruang lingkup yang melakukannya; (5) saluran yang digunakan; dan (6) isi pesan yang disampaikan.[9]

A.    Konsep desa berketahanan sosial
Desa berketahanan sosial adalah desa yang masyarakatnya mampu melindungi warganya yang rentan, miskin,dan penyandang kesejahteraan sosial lainnya, mampu meningkatkan partisipasi masyarakatnya dalam organisasi social lokal, mampu mengendalikan konflik social/ tindak kekerasan social dan mampu memelihara kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya social. Keempat kemampuan tersebut merupakan dimensi atau indikator yang tertanam di dalam desa yang berketahanan sosial. Untuk dapat mewujudkan desa yang berketahanan sosial tersebut komunikasi dan interaksi adalah salah satu faktor yang krusial. Fokus interaksi sosial dalam masyarakat adalah komunikasi itu sendiri, dan komunikasi menjadi unsur penting dalam seluruh kehidupan manusia.
Dalam buku sosiologi pedesaan menyebutkan kerangka pemikiran (Eduard sapir) Komunikasi sebagai proses meliputi:
a.       Proses komunikasi primer,berlaku tanpa alat, yaitu secara langsung dengan menggunakan bahasa, gerakan yang diberi arti khusus, aba-aba dan sebagainya
b.      Proses komunikasi sekunder, berlaku dengan menggunakan alat agar dapat melipatgandakan jumlah penerima pesan/amanat, yang berarti pula mengatasi hambatanhambatan geografis (berupa radio,televisi dll), serta hambatan waktu (berupa telepon,radio,buku). Dalam hal ini alat-alat itu merupakan media massa. Proses komunikasi primer mendasari pola komunikasi tradisional atau pola komunikasi lama dan proses komunikasi sekunder mendasari pola komunikasi baru atau pola komunikasi modern.

B.     Jaringan komunikasi tradisional
Suatu jaringan komunikasi yang masih dianggap sangat penting oleh masyarakat pedesaan,ciricirinya adalah:
a.       Hubungan social antara para pelakunya berhadapan muka.
b.      Hubungan social yang terjadi sifatnya mendalam dan berlaku kepada orang-orang yang  berbeda “status”. Sebagai contoh adalah hubungan “patron-klien” atau hubungan bapakpengikut c. Pemberi pesan/amanat dinilai oleh si penerima pesan dari segi IDENTITASNYA dan bukan dari ISInya.
c.       Karena jaringan komunikasi tradisional sudah berakhir/sudah lama berjalan, pola tersebut sanggup menyebarkan berita-berita antara warga desanya.
Dalam mewujudkan model desa berketahanan sosial terdapat prinsip pemberdayaan pranata social yang dalam kinerja prosesnya ditandai sebagai kohesi konstruksi proses pemberdayaan terhadap tujuan mewujudkan masyarakat berketahanan social. Dalam Kepmensos RI Nomor 12/HUK/2006 secara implicit terkandung prinsip, bahwa konstruksi proses pemberdayaan pranata social yang koheren adalah segala upaya yang membangun kebersamaan atau silaturahmi seluruh unsur masyarakat untuk mewujudkan masyarakat desa yang berketahanan sosial.
2.5. Manfaat mempelajari bahasa
Salah satu manfaat terbesar belajar bahasa adalah untuk keperluan berkomunikasi. Kehidupan manusia tidak mungkin dilepaskan dari kegiatan berkomunikasi. Apa pun bidang kegiatan yang akan diterjuni seseorang, pastilah dia tidak bisa menghindar untuk tidak berkomunikasi. Apalagi di masa sekarang dan mendatang di mana alat-alat canggih untuk berkomunikasi-komputer, ponsel, dan lain-lain-tentu akan semakin dahsyat dan menakjubkan perkembangannya.
Salah satu kemampuan penting berkomunikasi adalah menampakkan pikiran. Agar pikiran yang ada di dalam benak seseorang menjadi jelas dan dapat dipahami seseorang, pikiran perlu ditampakkan dengan bantuan kata-kata. Memang, gagasan atau ide dapat ditampakkan tidak hanya lewat kata-kata. Gagasan dapat ditunjukkan lewat nyanyian (lagu), gambar atau lukisan, patung, konstruksi bangunan, dan banyak lagi yang lain. Namun, pemahaman terhadap sebuah gagasan baru akan sangat efektif apabila gagasan tersebut dapat ditampakkan lewat kata-kata atau dibahasakan secara tertulis.[10]
Bahasa memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia, alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia, alat untuk mengidentifikasi diri. Pada dasarnya, bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya secara lisan, tetapi juga menggunakan bahasa isyarat tangan atau anggota tubuh lainnya.[11]
2.6. Dampak dari penggunaan bahasa
BAHASA Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peranan bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Peranan bahasa asing dalam bahasa Indonesia membuktikan adanya kontak atau hubungan antarbahasa sehingga timbul penyerapan bahasa-bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.
Penyerapan di sini dapat diartikan sebagai pengambilan unsur bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia untuk dibakukan dan digunakan secara resmi oleh pemakai bahasa Indonesia. Fungsi penyerapan bahasa asing sendiri adalah untuk memperkaya khazanah kosakata bahasa Indonesia menjadi lebih beragam.
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak dapat dilepaskan dari pengaruh dunia luar, khususnya dunia barat, baik dari segi gaya hidup, style, sampai pada penggunaan bahasanya. Oleh karena itu, tidak jarang ditemukan sebuah fenomena di mana seseorang cenderung menggunakan kosakata-kosakata bahasa asing daripada bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa asing dalam masyarakat ada dua macam. Pertama adalah bahasa asing yang telah dibakukan oleh Pusat Bahasa, dan kedua adalah bahasa asing yang belum dibakukan.
Apabila sesorang menggunakan bahasa asing yang telah dibakukan seperti pada kata atom, vitamin, unit dsb., tentunya ini bukan merupakan masalah karena bahasa asing itu sudah menjadi padanan dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi, apabila pengguna bahasa Indonesia menggunakan bahasa asing yang belum dibakukan, ini menjadi suatu ancaman terhadap bahasa kita tercinta ini.
Dalam kenyataannya pengguna bahasa Indonesia yang menggunakan bahasa asing dalam kegiatan berbahasanya disebabkan dari beberapa faktor, antara lain gengsi, kebiasaan, pergaulan, gaya berbahasa agar terkesan “wah”, dsb. Jelas, alasan ini merupakan dampak yang negatif dan menjadi suatu ancaman bagi bahasa Indonesia, tetapi di sisi lain ada dampak positif dalam penggunaan bahasa asing yang belum dibakukan ini terhadap kegiatan berbahasa secara umum.
Dampak positif itu berupa kemudahan dalam berkomunikasi antarsesama karena timbulnya suatu keadaan di mana kosakata bahasa asing dirasa lebih mudah dimengerti dan digunakan dalam komunikasi dibandingkan dengan padanan dalam bahasa Indonesianya. Kenyataan yang timbul di lapangan terkait dengan penggunaan istilah asing ini adalah sebagai berikut.
Sering kita jumpai ujaran seperti ini: “Bu, adik ingin membeli snack yang rasa kentang itu.” Dalam ujaran itu terdapat kata asing, yaitu kata snack, kata itu merupakan istilah asing yang seolah-olah sudah menjadi bahasa Indonesia yang cenderung dipakai untuk merujuk kepada “makanan ringan”, padahal secara aturan kebahasaan ada padanan lain dalam bahasa Indonesia yang artinya semakna dengan kata snack tersebut Kata itu adalah kudapan.
Namun, kata kudapan dalam kenyataannya lebih asing apabila dibandingkan dengan kata snack di telinga para pemakai bahasa Indonesia dan penggunaan kata snack dirasa cukup efektif dalam berkomunikasi daripada menggunakan kata kudapan. Masih banyak padanan kosakata bahasa Indonesia lainnya yang statusnya lebih asing di telinga dibandingkan kosakata dari bahasa asing.[12]
Kesimpulannya, penggunaan kosakata asing dalam bahasa Indonesia tidak selalu diidentikkan dengan dampak negatif karena terselip hal positif, yakni dapat mempermudah kegiatan berkomunikasi, khususnya dalam tuturan yang di dalamnya terdapat bahasa asing yang terasa lebih akrab di telinga dibandingkan dengan padanan bahasa Indonesianya.
Namun, diharapkan adanya sosialisasi terhadap padanan bahasa Indonesia secara intensif agar identitas kosakata pada bahasa Indonesia tidak terkikis oleh kosakata dari bahasa asing sehingga diharapkan kelak tidak lagi terdapat wacana bahwa kosakata bahasa asing lebih akrab di telinga para pengguna bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa Indonesia sendiri.











BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Komunikasi merupakan hal yang mutlak dilakukan dalam kehidupan manusia umumnya dalam menjalin sosialisasi. Berkomunikasi dengan orang lain adalah rutinitas kita sehari- hari. Dalam berkomunikasi tentunya kita menggunakan bahasa dalam penyampaiannya. Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Bahasa daerah sesungguhnya sebagai tiang penopang kebudayaan,. Sebagai tiang penopang, peran bahasa dan fungsinya jelas sangat amat mendasar. Jika bahasa-bahasa daerah itu rapuh, akan runtuh pula bangunan kebudayaan yang ditopangnya. Maka dari itu banyak dari orang berfikir bagaimana mempertahankan, melestarikan, atau menghidupkan kembali jika sudah terlanjur mati.









DAFTAR RUJUKAN

http://cahyolistyanto.blogspot.com/2011/04/peranan-bahasa-indonesia-dalam.html diakses pada tanggal 23/12/2011

Mustakim, membina kemampuan berbahasa, (Jakarta, PT.Gramedia Pustaka Utama, 1994).

http://basindoa.blogspot.com/2010/01/bahasa-inggris-sebagai-alat-komunikasi.html diakses pada tanggal 23/12/2011

Rahardi Kunjana, Dimensi-dimensi Kebahasaan (Jakarta, PT.Gelora Aksara Pratama, 2006)


http://kubukubuku.blogspot.com/2009/02/apa-manfaat-belajar-bahasa-indonesia.html. diakses pada tanggal 20/12/2011

http://edukasi.kompasia,com/2010/12/19/ peran bahasa dalam komunikasi

http://rubrikbahasa.wordpress.com/201/12/2011/dampak-positif-negatif dalam penggunaan kosakata asing. diakses pada tanggal 20/12/2011



[4] Mustakim, membina kemampuan berbahasa, Jakarta, PT.Gramedia Pustaka Utama, 1994.hlm. 4.
[6] Mustakim, membina kemampuan berbahasa, Jakarta, PT.Gramedia Pustaka Utama, 1994, hlm. 7
[7] Kunjana rahardi, Dimensi-dimensi Kebahasaan (Jakarta, PT.Gelora Aksara Pratama, 2006) Hlm. 151
[8] Ibid, Hlm 155
[9] http://www.depsos.go.id/unduh/Komunikasi_Berketahanan_Sosial.pdf  diakses pada tanggal 23/12/2011 pukul 12:23

[11] http://edukasi.kompasia,com/2010/12/19/ peran bahasa dalam komunikasi
[12] http://rubrikbahasa.wordpress.com/201/12/2011/dampak-positif-negatif dalam penggunaan kosakata asing. diakses pada tanggal 20/12/2011 pukul 3:38

No comments:

Post a Comment